Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaksanaan Rapat Banmus DPRD Kapuas akan Dijadwalkan Kembali

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 15 November 2019 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas akan dijadwalkan kembali. Seyogyanya rapat bersama pihak eksekutif yang direncanakan hari ini, Jumat sore, 15 November 2019 ditunda.

Wakil Ketua II DPRD Kapuas Yohanes selaku pimpinan rapat menuturkan rapat ditunda lantaran tidak memenuhi kuorom sehingga akan dijadwalkan kembali. Rapat Banmus dilaksanakan untuk menjadwalkan agenda kegiatan DPRD Kapuas ke depan.

"Rapat badan musyawarah dengan eksekutif Kabupaten Kapuas. Karena kehadiran anggota Badan musyawarah tidak mencapai kuorum, maka rapat ditunda dan akan dijadwalkan kembali," ucap Yohanes.

Dari pantauan, rapat hanya dihadiri delapan anggota DPRD Kapuas. Kemudian dihadiri juga Sekwan Kapuas. Sementara tampak kehadiran empat perwakilam dari pihak eksekutif, di antaranya Kepala BPKAD, dan Kepala Bappeda Kabupaten Kapuas.

Adapun rapat Bammus itu mengagendakan acara revisi jadwal I, masa persidangan I Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas.

Rapat Banmus akan mengagendakan kembali pembahasan KUA-PPAS tahun 2020, yang sebelumnya belum menemui kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Karena sesuai tata tertib, maka kita dalam mengambil keputusan harus kuorum," pungkas Yohanes. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru