Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Dilantik Sudah Malas Bersidang, Rapat Paripurna DPRD Barito Timur Soal APBD 2020 Jadi Batal

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 15 November 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Akibat sudah malas bersidang meskipun anggota DPRD Barito Timur baru dilantik tiga bulan lalu, membuat sidang paripurna soal Rancangan APBD tahun anggaran 2020 jadi batal digelar, Jumat, 15 November 2019.

Ketua DPRD Barito Timur Nur Sulisto, Jumat 15 Nopember 2019 mengatakan, tidak lengkapnya anggota DPRD dalam rapat paripurna soal penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 menyebabkan acara ini ditunda.

"Rapat paripurna ditunda dengan alasan anggota DPR hanya 13 orang yang hadir dari total keseluruhan 25 orang," ucap Nur Sulisto.

Paripurna tersebut awalnya dilaksanaman pada jumat 15 Nopember 2019. Dengan tidak kourumnya maka akan diagendakan di hari berikutnya atau dijadwalkan tanpa menganggu pelaksanaan program daerah.

Politisi Golkar tersebut menyayangkan minimnya kehadiran anggota dewan serta keaktifan pihak eksekutif dari kehadiran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).


"Dari daftar absensi kehadiran hanya dapat dihitung dengan jari, padahal ini rapat penting untuk tahun anggaran 2020," akunya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi pada Senin, 18 November 2019, agar hal seperti ini tidak terulang kembali. 

Menurut dia, kinerja diawali dengan niat membangun. maka dari itu melaksanakan tugas dan amanah yang diemban merupakan tanggung jawab yang seharusnya bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terutama agenda maupun jadwal yang harus dilaksanakan.

"Jika ada agenda di luar kedinasan atau urusan pemerintahan maupun tugas negara, apalagi tidak begitu penting maka seyogyanya bisa ditunda dulu. Karena paripurna penjelasan kepala daerah atas pengajuan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2020 ini merupakan jadwal penting yang sudah dirumuskan, dibicarakan dan rumuskan dengan sebaik-baiknya," demikian Nur Sulistio.

Paripurna tersebut dipimpin Nur Sulistio dengan didampingi wakilnya Ariantho S Muler dan Andreas Depe dan dihadiri Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh didampingi Sekda Eskop. (EKO/B-5)

Berita Terbaru