Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kode Jokowi Soal Jabatan Ahok di BUMN: Bisa Direktur Utama atau Komisaris Utama

  • Oleh Tempo.co
  • 15 November 2019 - 22:16 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membenarkan jika mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dicalonkan menjadi pejabat di Badan Usaha Milik Negara. Namun di mana dia bakal bertugas dan apa jabatannya masih belum ditentukan.

"Kita tahu kinerjanya Pak Ahok jadi ini masih dalam proses seleksi," katanya di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Menurut Jokowi, Ahok bisa menduduki kursi Komisaris Utama atau Direktur Utama perusahaan pelat merah. "Bisa dua-duanya tapi pakai proses seleksi, masih dalam proses," ucap dia.

Namun Jokowi tak menjawab apakah dia yang menyodorkan sendiri nama Ahok ke Menteri BUMN Erick Thohir. 

Sementara itu, Erick Thohir menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN butuh figur seperti Ahok di dalamnya. "Kami butuh figur yang bisa jadi pendobrak. Gak mungkin 142 perusahaan dipegang satu orang. Kami harapkan ada perwakilan-perwakilan yang memang punya track record pendobrak," tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan.

Senada dengan Jokowi, Erick enggan membeberkan di mana Ahok bakal menjabat. Namun dia memberi petunjuk jika tugasnya nanti adalah menekan impor energi dan membuka lapangan kerja.

Saat ditanya apakah Ahok bakal berada di PT Pertamina, Erick menghindar. "Saya enggak bisa komen," katanya.

Sebelumnya, Ahok terlihat mendatangi Kementerian BUMN. Ia mengatakan bakal dilibatkan untuk menjabat di salah satu BUMN. Hal ini disampaikan dalam pertemuannya dengan Erick, kemarin.

Ahok sendiri menyatakan siap untuk dilibatkan dalam pengelolaan BUMN. "Saya kalau untuk bangsa, negara, saya pasti bersedia," ujar dia. (Teras.id)

Berita Terbaru