Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPR: PT Timah Minta Kemudahan Regulasi Tapi Minim Kontribusi

  • Oleh Tempo.co
  • 16 November 2019 - 11:50 WIB

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Komisi III DPR RI menyindir perusahaan pelat merah PT Timah Tbk., yang dinilai masih berkontribusi minim terhadap kesejahteraan masyarakat dan penerimaan negara.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi masyarakat di Bangka Belitung yang memiliki kekayaan sumber daya timah tapi berada di peringkat 5 garis kemiskinan.

"Jangan PT Timah hanya minta kemudahan dalam regulasi dan penertiban hukum tapi kontribusinya sendiri sangat minim," ujar Sarifuddin kepada wartawan di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Jumat Sore, 15 November 2019.

Menurut Sarifuddin, PT Timah yang punya kemampuan untuk ekspor dapat memaksimalkan kekayaan sumber daya timah untuk kesejahteraan masyarakat, penerimaan daerah dan negara. "Itu yang kita minta komitmen PT Timah dalam rangka memberikan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung," ujar dia.

Sarifuddin menuturkan saat ini penerimaan negara dari pajak pertambangan timah masih belum sesuai harapan karena masih di bawah Rp 1 triliun."Dari yang dilaporkan hanya sekitar Rp 800 miliar. Sementara potensi kerugian negara mencapai Rp 68 triliun. Ini berarti masih ada persoalan di pertambangan timah Bangka Belitung. Di mana sumber kebocorannya ini," ujar dia.

Terkait tidak adanya kepastian hukum dalam sektor pertambangan timah, kata Sarifuddin, telah membuat investor tidak mau menanamkan investasinya dan lebih memilih membeli timah Indonesia dari Singapura. "Salah satu yang menghambat ini karena masih banyaknya aparat penegak hukum kita yang mencoba bermain-main," ujar dia. (Teras.id)

Berita Terbaru