Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

 Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya: Pengguna Media Sosial Harus Hati-Hati

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 November 2019 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah mengatakan bahwa pengguna media sosial saat ini harus hati-hati. Bukan saja karena dapat membuat orang lain tersinggung dengan postingan yang dibagikan tetapi juga karena bisa saja postingan itu menyeret pengguna media sosial ke jalur hukum.

"Di era digital seperti saat ini tentunya masyarakat sudah akrab sekali dengan media sosial, namun tidak sedikit pula masyarakat yang terjerat hukum karena kurang bijaknya menggunakan media sosial. Nah ini yang saya wanti-wanti supaya masyarakat hati-hati," kata Mukarramah pada Sabtu, 16 November 2019.

Menurut Mukarramah, bukan hanya kali ini dirinya mengingatkan masyarakat pengguna media sosial agar berhati-hati saat bercanda atau mengeluarkan pendapat di era digital ini.

"Seringkali masyarakat terjerat UU ITE hanya karena postingan, meskipun itu bersifat candaan," jelasnya.

Politisi Partai Nasdem Kota Palangka Raya ini menegaskan bahwa berkaca dari kasus belakangan ini ada oknum masyarakat yang tersangkut kasus hukum terkait postingannya di media sosial, bahkan ada narapidana yang ternyata bisa aktif di media sosial padahal sedang berada di balik jeruji besi, menjadikan penggunaan media sosial sangat diperhatikan dengan ketat oleh pihak berwajib.

"Hendaknya masyarakat harus bijak menggunakan media sosial dan lebih hati-hati sebelum memposting unggahannya," pesannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru