Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kendala Warga Kelurahan Kasongan Lama Minim Urus Berkas PTSL PM 2019

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 November 2019 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kelurahan Kasongan Lama masih minim mengurus berkas program pengukuran tanah sistematis lengkap partisipasi masyarakat atau PTSL PM hingga mendekati masa pendaftaran berakhir.

Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, Sabtu 16 November 2019 mengaku jika mendekati masa pendaftaran berakhir per 20 November 2019, warga yang telah memasukkan berkas PTSL PM ini dinilai masih minim.

Menurutnya, pendaftaran PTSL PM ini dibuka sejak awal November 2019, dan hingga saat ini berkas yang masuk ke Kelurahan Kasongan Lama sekitar 400-an berkas dari target atau kuota yang diberikan pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN Katingan sebanyak 2.500 sertifikat gratis.

Menurut Dirmasnyah, selain waktu pendaftaran yang singkat, kendala lain minimnya pendaftaran berkas PTSL PM ini karena sebagian besar lahan atau tanah milik masyarakat yang selama ini dikuasai atau telah memiliki surat penyerahan tanah atau SKT, atau surat pernyataan tanah atau SPT, atau surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau SP2 FBT, itu terkendala dengan status kawasan areal.

Pasalnya, tidak sedikit areal di Kelurahan Kasongan Lama hingga saat ini masuk zona merah atau masuk kawahan hutan produksi atau HP.

Sehingga jika areal lahan yang ada masuk zona merah ini tidak bisa disertifikatkan.

"Banyak sebenarnya warga Kelurahan Kasongan Lama ini yang mau mengurus program PTSL PM, tapi yaitu masih terkendala status kawasan, sebab kawasannya ada yang masih HP (hutan produksi)," katanya.

Menurut Dirmansyag, kawasan yang bisa disertifikatkan, adalah kawasan yang bersatatus areal penggunaan lainya atau APL.

"Ini kendala juga minimnya masyarakat Kelurahan Kasongan Lama yang urus berkas PTSL PM itu," ujarnya.

Selain itu, kata Dirmansyah, sebagian warga lainnya sudah mengurus program PTSL ini pada tahun sebelumnya. Pasalnya, program PTSL ini di Kelurahan Kasongan Lama sudah berlangsung sebanyak tiga kali.

"Kalau sekarang targetnya 2.500 sertifikat gratis itu, saya pesimis bisa tercapai, sebab sampai sekarang warga yang urus berkas baru sekitar 400 berkas, sementara pendafaran ditutup tanggal 20 November 2019 ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru