Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenkeu Bantah Penerbitan SBN Bikin Likuiditas Perbankan Ketat

  • Oleh Teras.id
  • 17 November 2019 - 06:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan negara saat ini sedang tidak gencar mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN). Menurut dia, tahun ini negara hanya menerbitkan Rp 50 triliun SBN.

"Kita terbitkan SBN ritel setahun ini hanya mungkin Rp 50 triliun. Ini kecil sekali," ujar Luky di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 November 2019.

Adapun SBN ritel yang jatuh tempo tercatat sebesar Rp 55 triliun. Sedangkan secara keseluruhan, dana pihak ketiga atau DPK perbankan dari masyarakat mencapai Rp 5.500.

Luky menampik anggapan penerbitan SBN membuat likuiditas perbankan menyempit. Pernyataan ini merespons pandangan pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah yang mengatakan likuiditas perbankan di Indonesia ketat.

Menurut Piter, likuiditas yang ketat disebabkan terserapnya dana masyarakat ke negara, salah satunya karena penerbitan SBN yang masif.  "Itu persoalan besar dalam sistem keuangan yang menyebabkan peran swasta tidak mudah, termasuk juga BUMN," kata Piter seperti dikutip Antara.

Adapun masyarakat tertarik membeli SBN karena suku bunga yang ditawarkan menarik. Masyarakat juga terjamin oleh dua undang-undang sekaligus yang menjamin penuh keamanan berinvestasi mereka.

Sedangkan Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk. Jahja Setiaatmadja mengatakan bahwa dana pihak ketiga (DPK) milik BCA sering beralih ke instrumen lain seperti Surat Berharga Negara (SBN). Tak tanggung-tanggung persentasenya bisa mencapai 30 persen dari total DPK yang dimiliki BCA.

Meski begitu, Luky menjelaskan bahwa suku bunga Kemenkeu berpatok pada kebijakan yang dikeluarkan Bank Indonesia.

"Kita pernah tertinggi mengeluarkan suku bunga 8,2 persen. Saat ini yang kami tawarkan 6,75 persen. Kami ikuti BI rate," ucapnya. (TERAS.ID)

Berita Terbaru