Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RI Sepakati 2 Perjanjian Internasional Transportasi Udara

  • Oleh Teras.id
  • 17 November 2019 - 11:20 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyepakati penandatanganan dua perjanjian internasional terkait transportasi udara pada rangkaian Pertemuan ASEAN Senior Transport Official Meeting (STOM) ke-48 dan ASEAN Transport Ministers (ATM) Meeting ke-25 serta Pertemuan dengan Mitra Dialog ASEAN di Hanoi, Vietnam.

"Melalui pertemuan ini, kami telah sepakat untuk melakukan penandatanganan terhadap dua perjanjian internasional di bidang transportasi udara, serta mengadopsi beberapa peraturan lainnya bersama negara anggota ASEAN lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 16 November 2019.

Penandatanganan kedua perjanjian dimaksud dilaksanakan oleh Sekretaris Jenderal Perhubungan. Perjanjian yang ditandatangani yaitu Protocol to Implement the Eleventh Package of Commitments on Air Transport Services Under the ASEAN Framework Agreement on Services (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa).

Selanjutnya, Protocol 3 on Expansion of Fifth Freedom Traffic between ASEAN and China of the ASEAN-China Air Transport Agreement (Protokol 3 mengenai Pengembangan Hak Angkut Kelima Antara Para Pihak).

Berkenaan dengan konsep Protocol 3, Djoko mengatakan bahwa Indonesia dalam proses perubahan poin dari “Mataram” ke “Makassar”, di mana saat ini Cina masih melakukan koordinasi internal dan akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

Selain itu berkenaan dengan Air Traffic Management, Djoko menjelaskan bahwa ASEAN Master Plan akan diharmonisasi dengan ICAO Global Air Navigation Plan ANP 2019 yang terbaru.

Terkait dengan hal tersebut, perlu dilakukan pembaharuan terhadap ASEAN Air Traffic Management Master Plan Version 1.0 dan mengubah judul yang semula ASEAN Air Traffic Management Master Plan menjadi ASEAN Air Navigation Plan.

"Untuk pengesahan ASEAN ATM Master Plan Version 2.0, akan dilakukan pembahasan terhadap konsep -ASEAN Air Navigation Plan pada pertemuan ATWG berikutnya," katanya.

Selanjutnya, pada pertemuan dimaksud terdapat juga beberapa dokumen yang disepakati untuk diadopsi negara anggota ASEAN, yakni antara lain Kualifikasi Perangkat Pelatihan Simulasi Penerbangan (FSTD) dari Pengaturan Pengakuan Bersama tentang Lisensi Kru Penerbangan, Implementasi dari Kerangka Kerja untuk AFAMT dan rencana aksinya, Transportasi Multimoda, ASEAN Green Ship Strategy, serta Inisiatif Baru di bawah Kemitraan Transportasi ASEAN-Jepang (AJTP)

Kemudian, Pelatihan Perencanaan Implementasi Sistem Satelit Navigasi Global; Penelitian Bersama tentang Pemeliharaan Jembatan untuk Koridor Lintas-Batas ASEAN; Perpanjangan Pelatihan Operator VTS; Peningkatan Aksesibilitas ke Angkutan Umum untuk Penyandang Disabilitas dan Lansia; dan Bukti Konsep (PoC) tentang Solusi TIK untuk pengendalian Kendaraan yang berlebih muatan.

Berita Terbaru