Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Suami Istri Asal Cianjur Jadi Tersangka Perdagangan Orang

  • Oleh Teras.id
  • 17 November 2019 - 11:30 WIB

TEMPO.CO, Cianjur - Kepolisian Resor Cianjur menangkap pasangan suami istri, Agus Sahlan dan Aenun Saadah pada Sabtu lalu, 16 November 2019. Mereka karena diduga melakukan praktik perdagangan orang atau human trafficking.

Pelaku perdagangan orang itu diduga akan memberangkatan belasan orang sebagai tenaga kerja wanita ke negara-negara di Timur Tengah sebelum dicokok.

"Kami mengamankan dua pelaku yang merupakan pasangan suami-istri serta belasan korbannya," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Sabtu, 16 November 2019.

Para calon TKW yang menjadi korban tidak hanya dari Cianjur, melainkan juga dari Karawang, Tangerang, Sukabumi, Cirebon, dan Bandung.

"Para korbannya diberi pinjaman uang mulai dari Rp 3 juta untuk awal keberangkatan."

Juang menuturkan kasus dugaan perdagangan orang tersebut terungkap setelah ada laporan warga tentang aktivitas perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKW secara ilegal di kawasan Cianjur Utara.

Setelah melakukan penyelidikan, menurut Juang, polisi mendapati belasan perempuan akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Padahal kawasan Timur Tengah masih dalam moratorium untuk pemberangkatan tenaga kerja asal Indonesia.

Polisi lantas menggerebek sebuah vila di Puncak Resort, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Menurut Juang, vila tersebut dijadikan penampungan sementara calon TKW sebelum diberangkatkan ke Timur Tengah. Mereka tinggal di sana hingga pengurusan dokumen selesai.

"Kami juga menemukan barang bukti berupa kartu identitas para korban yang informasinya akan digunakan mengurus dokumen keberangkatan."

Berita Terbaru