Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Siak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab dan DPRD Gunung Mas Sepakat Sahkan Raperda APBD Besok

  • 17 November 2019 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab dan DPRD Gunung Mas telah sepakat sahkan Raperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah atau Perda besok. 

Rencananya, Raperda APBD akan disahkan pada rapat paripurna ke 11 masa persidangan I tahun sidang 2019 yang dilaksanakan besok, Senin, 18 November 2019, Pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DPRD.

"Agendanya yakni penandatanganan persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas Tentang Raperda APBD tahun Anggaran 2020," kata Ketua DPRD Gunung Mas, Akreman Sahidar. 

Dia menuturkan, rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi pendukung dewan dan penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum terhadap Raperda APBD sudah dilasanakan pada rapat paripurna sebelumnya. 

"Pada rapat itu, kelima fraksi dapat menerima Raperda APBD untuk dibahas pada rapat selanjutnya, namun sejumlah catatan dan masukan diberikan kepada pemerintah daerah," tuturnya. 

Ia berharap kepada anggota DPRD dan para tamu undangan lainnya agar dapat hadir 15 menit sebelum acara dimulai. (HENDRA/B-2)

Berita Terbaru