Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TP4 Harus Selektif Menerima Permintaan Pengawalan, Bukan Sekadar Formalitas

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 18 November 2019 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan atau TP4 harus selektif menerima permintaan pengawalan, bukan sekadar formalitas. 

"Hanya proyek yang mempunyai masalah dan hambatan yang dapat dilakukan Pengawalan dan Pengamanan, jika tidak ada hambatan dan masalah buat apa dilakukan TP4" ujar narasumber Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Tanti Manurung, dalam kegiatan pengarahan dan pemetaan oleh Tim TP4 Pusat berkaitan dengan pembangunan proyek strategis baik nasional maupun daerah di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, di Palangka Raya, baru-baru ini.

Menurut Tanti, tujuan pokok dibentuknya TP4 yaitu untuk melakukan pengawalan dan pengamanan Proyek Strategi Nasional (PSN), Proyek yang mendukung PSN maupun Proyek yang dianggap strategis oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pengawalan dan pengamanan TP4 bukan sekedar formalitas atau dijadikan bumper dalam pelaksanaan proyek melainkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran. 

Oleh karena itu Kasi Intel di daerah harus dapat menganalisa hambatan dan masalah sebelum kegiatan proyek tersebut dimintakan pengawalan dan pengamanan. "Begitu pula dengan pemohon TP4 dalam hal ini pemerintah pusat/daerah harus terbuka terkait segala sesuatu dalam pelaksanaan proyek tersebut, jangan kemudian TP4 hanya dijadikan sebagai pelindung," lanjutnya.

Widyaiswara Lemhanas ini menyinggung masalah kedudukan intelijen Kejaksaan. Kejaksaan merupakan Intelijen Penegakan Hukum yang diatur didalam undang-undang, kedudukan Intelijen Penegakan Hukum tertinggi diatas Intelijen lainnya karena segala persoalan ipoleksosbudhankam pasti akan bersentuhan dengan hukum. Untuk itu seorang Jaksa harus berwawasan luas dan menguasai segala pengetahuan.

Tempat terpisah, Kajari Barito Timur Roy Rovalino H menerangkan bahwa selama tahun 2019 terdapat 15 kegiatan proyek pada Kabupaten Barito Timur yang dilakukan pengawalan dan pengaman TP4D.

"Kami melakukan pengawalan 15 kegiatan proyek tersebut secara profesional," ucap Roy, Minggu 17 Nopember 2019 di Tamiang Layang.

Roy mengatakan, keberhasilan pelaksanaan proyek tentunya kembali lagi kepada keseriusan pelaksana proyek dan pihak yang terkait lainnya. "TP4D mengawal agar tidak melenceng dari peraturan, jika menyimpang kita akan langsung tegur dan dilakukan pencegahan supaya kegiatan proyek dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berguna bagi masyarakat Bartim," tegasnya.

Dalam Acara tersebut masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel se- Wilayah Kalimantan Tengah menyampaikan hambatan dan kendala pelaksanaan TP4 di daerah yang akan dikaji lebih lanjut pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI yang akan dilaksanakan sekitar akhir November 2019. (PRASOJO/B-2)

Berita Terbaru