Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunas Baru Lampung Dukung Larangan Edar Minyak Goreng Curah

  • Oleh ANTARA
  • 18 November 2019 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PT Tunas Baru Lampung Tbk. (TBLA) menyambut positif langkah pemerintah untuk melarang peredaran minyak goreng curah di pasar domestik mulai 2020.

"Keputusan tersebut bagus bagi kami, karena kami sudah banyak menjual minyak goreng pakai kemasan dan merek kita," kata Wakil Presiden Direktur Tunas Baru Lampung, Sudarmo Tasmin, di Jakarta, akhir pekan lalu. 

Dalam dua tahun terakhir, segmen cooking oil berkontribusi sekitar 30% terhadap total pendapatan perusahaan dengan kode emiten TBLA. Kontribusinya tercatat 30% dari Rp9 triliun pada 2017 dan naik tipis menjadi 31% dari Rp8,6 triliun pada 2018.

Adapun pada semester I tahun ini, perseroan mencatatkan pendapatan dari segmen kelapa sawit sebesar Rp2,84 triliun turun 1,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,88 triliun.

Pada 2018, produksi minyak goreng TBLA tercatat naik 3% dari 2017 akibat meningkatnya permintaan minyak goreng di dalam negeri. (NEDELYA RAMADHANI)

Berita Terbaru