Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Kalteng Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2020 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 November 2019 - 12:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD tahun anggaran 2020 di Aula Eka Hapakat lantai III kantor gubernur Kalteng, Senin, 18 November 2019.

DIPA dan TKDD itu diserahkan kepada bupati dan wali kota se Kalteng. Termasuk juga untuk kepala satuan kerja instansi vertikal dan kepala perangkat daerah lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratih Hapsari Kusumawardani dan lain-lain.

Sementara itu, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri melalui Asisten II Nurul Edy dalam laporannya menyampaikan bahwa alokasi dana TKDD lingkup Provinsi Kalteng termasuk kabupaten dan kota berjumlah Rp 17,79 triliun lebih. 

Kemudian, total alokasi dana APBN yang dikelola instansi vertikal Kementerian Negara/Lembaga melalui DIPA Kantor Pusat (KP) dan DIPA Kantor Daerah (KD) lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten dan kota sebesar Rp 6,16 triliun.

Berikutnya, total alokasi dana APBN yang dikelola pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota melalui DIPA Dekonsentrasi (DK) dan tugas pembantuan lingkup Provinsi Kalteng, termasuk kabupaten dan kota sebesar Rp 476 miliar lebih. 

Secara simbolis, DIPA diserahkan kepada 10 satuan kerja dan TKDD diterima oleh bupati, wali kota se Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-5/ADV)

Berita Terbaru