Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Terus Berupaya Tingkatkan Status Guru Sekolah Menjadi Guru Kontrak

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 18 November 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya meningkatkan status pegawai non PNS yang digaji melalui dana BOS dan komite sekolah menjadi guru kontrak.

"Hingga saat ini Pemkab Kotawaringin Timur terus berupaya mengangkat guru sekolah menjadi guru kontrak sebagai upaya perhatian terhadap guru sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Suparmadi, Senin, 18 November 2019.

Dirinya menerangkan, tidak bisa dipungkiri bahwa di daerah ini masih banyak guru yang digaji oleh sekolah dengan besaran uang yang cukup jauh di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Hal itu tentunya menjadi perhatian pemerintah, karena guru adalah ujung tombak untuk menghasilkan penerus bangsa yang unggul.

Sehingga, sejak beberapa tahun terakhir, secara bertahap pemerintah membuka atau mengangkat guru sekolah tersebut menjadi guru kontrak agar penghasilan yang didapat mereka dalam mengajar lebih besar.

"Upaya tersebut terus berjalan hingga saat ini secara bertahap, karena keterbatasan dana pemerintah daerah, dan masih banyaknya guru sekolah di Kotim ini," kata Suparmadi.

Dirinyapun berharap kepada guru sekolah yang belum diangkat agar bersabar dan terus bekerja semaksimal mungkin untuk mendidik anak-anak di Kotim ini. Sehingga ke depannya akan tercipta SDM yang unggul, dan menjadi penerus di daerah inu hingga Bangsa Indonesia. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru