Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tana Toraja Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rincian DIPA dan TKDD 2020 yang Diserahkan Gubernur Kalteng

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 November 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD tahun anggaran 2020 kepada bupati dan wali kota se Kalteng, kepala satuan kerja instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah pemprov.

Penyerahan itu berlangsung di Aula Eka Hapakat, lantai III, kantor gubernur Kalteng, Senin, 18 November 2019. Ada 10 satuan kerja yang menerima penyerahan dari gubernur secara simbolis. Termasuk wali kota dan bupati se Kalteng.

Berikut penyerahan secara simbolis terhadap penerima DIPA.

Polda Kalteng dengan jumlah pagu Rp 391 miliar, Korem 102/Pjg Rp 243 miliar, Kejaksaan Tinggi Kalteng Rp 27 miliar, Pengadilan Tinggi Palangka Raya Rp 20 miliar, Kanwil Kemenag Kalteng Rp 52 miliar dan Kanwil Kemenkum HAM Kalteng Rp 16 miliar.

Kemudian, Universitas Palangka Raya Rp 322 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalteng Rp 5 miliar, Dinas Kesehatan Kalteng Rp 20 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng Rp 35 miliar.

Selanjutnya, alokasi TKDD di antaranya;

Pemerintah Provinsi Kalteng Rp 3,335 miliar lebih, Kabupaten Barito Selatan Rp 935 miliar, Kabupaten Barito Utara Rp 1,017 miliar, Kabupaten Kapuas Rp 1,616 miliar, Kotawaringin Barat Rp 1,194 miliar, Kotawaringin Timur Rp 1,366 miliar dan Kota Palangka Raya Rp 950 miliar.

Berikutnya, Kabupaten Katingan Rp 1,121 miliar, Seruyan Rp 1,027 miliar, Sukamara Rp 636 miliar, Lamandau Rp 775 miliar, Gunung Mas Rp 970 miliar, Pulang Pisau Rp 900 miliar, Murung Raya Rp 1,122 miliar dan Kabupaten Barito Timur Rp 820 miliar. (BUDI YULIANTO/ADV/B-11)

Berita Terbaru