Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda DPRD Mulai Bahas 6 Raperda untuk Diusulkan di 2020

  • Oleh Testi Priscilla
  • 18 November 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan pihaknya sudah mulai membahas 6 rancangan peraturan daerah atau raperda untuk tahun 2020 mendatang.

"Kita sudah mulai bahas raperda yang akan diajukan tahun 2020 nanti. Kalau yang tahun 2019 ini kan sudah paripurna kemarin, sudah difasilitasi gubernur, tinggal penomoran saja," kata Riduanto, Senin, 18 November 2019.

Menurut Riduanto, ada 6 raperda yang akan dibahas nantinya dan ini bisa saja mengalami perubahan tergantung pembahasan lebih lanjut.

"Kita ada 6 raperda yang sudah mulai dibahas. Dan akan berlanjut terus nanti sesuai jadwal, jadi pasti akan ada perubahan terus. Bisa final jadi perda, atau bahkan ada penambahan lagi dan sebagainya," jelas dia.

Riduanto menambahkan, di akhir tahun 2019 ini ada 10 raperda yang telah selesai dibahas dan mendapat fasilitasi dari Gubernur Kalteng. Yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Palangka Raya kepada Bank Kalteng, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Pengendalian Penyakit Demam Berdarah, serta Raperda Keolahragaan.

Kemudian, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Raperda Pertamanan, Raperda Pengelolaan Sistem Drainase, Raperda Kepemudaan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit dan Puskesmas.

"Berdasarkan hasil fasilitasi dari gubernur diketahui draf raperda yang diajukan ke provinsi dilakukan koreksi terlebih dahulu. Hampir setiap raperda mendapatkan koreksi baik itu pada penamaan judul maupun bunyi kata dalam pasal-pasal yang diajukan," kata Riduanto lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru