Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Terima DIPA dan TKDD 2020 dari Gubernur Kalteng

  • Oleh Ramadani
  • 18 November 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2020 kepada bupati dan wlikota, Senin 16 November 2019.

Bupati Barito Utara, Nadalsyah menerima langsung penyerahan DIPA dan TKDD dari Gubernur Kalteng yang dilaksanakan di Palangka Raya.

Penyerahan DIPA dan TKDD ini dihadir Forkopimda Provinsi Kalteng, Pengadilan Tinggi Kalteng, Pengadilan Tinggi Agama Kalteng, Kakanwil DJPBN Kalteng, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Kepala BPKP Kalteng, para Bupati/Walikota se-Kalteng serta Sekretaris Daerah dan leading sektor BPKA Kabupaten Barito Utara.

Pada kesempatan itu Nadalsyah mengatakan penyerahan DIPA dan TKDD bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di daerah dapat lebih baik lagi dari 2019.

"Penyerahan DIPA kepada setiap pemerintah daerah merupakan salah satu kegiatan yang sangat penting, sekaligus berharap pelaksanaan kegiatan 2020 bisa berjalan lancar sesuai harapan," tegasnya Nadalsyah.

Menurutnya DIPA merupakan dokumen yang diperlukan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja.

“Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran uang negara. Untuk Barito Utara, alokasi dana TKDD yang diterima Rp 1.017 miliar lebih,” jelasnya.

Dari dana sebesar Rp 1,017 miliar terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 40,7 miliar lebih, dana bagi hasil sumber daya alam Rp 95,3 miliar lebih, dana alokasi umum (DAU) Rp 581,7 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp 88,1 miliar, DAK non fisik sebesar Rp 81,2 miliar, dana insentif daerah Rp37 miliar lebih dan dana desa (DD) sebesar Rp 93,7 miliar lebih. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru