Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembahasan RAPBD 2020 Dilakukan Hati-hati dan Transparan

  • Oleh Naco
  • 18 November 2019 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie, kembali menyakinkan publik jika pembahasan RAPBD Kotim Tahun 2020 akan dilakukan secara hati-hati dan transparan. 

Rinie menegaskan tidak mau main-main dalam pembahasan anggaran daerah yang kali pertama dilakukannya. Dia juga meminta pemkab terbuka saat pembahasan RAPBD 2020 sehingga bisa diketahui penyebab besarnya defisit dan solusinya.

“Kami punya komitmen untuk membahas anggaran secara hati-hati, transparan, dan bertanggungjawab," kata Rinie, Senin, 18 November 2019

Rinie mengatakan, beragam tudinngan dan kecurigaan sejumlah pihak kepada DPRD termasuk dirinya. Namun dia tidak ambil pusing.

Pasalnya, dalam melaksanakan tugas untuk membahas itu tidak seperti apa yang dianggap. Apalagi sampai main mata dan lain sebagainya. 

“Sudah saya sampaikan juga ke teman-teman anggota mari kita bahas anggaran ini. Jangan sampai ada upaya untuk menghambat,” tegas Rinie

Rinie menekankan, pembahasan RAPBD Kotim tahun ini sangat medekati batas waktu deadline yakni 30 November 2019. Namun, dia yakin pengesahan ini akan dilakukan tepat waktu sehingga tidak molor. 

Karena kalau molor sanksinya berat, gaji DPRD akan jadi taruhan selama 6 bulan tidak dibayar. Sanksi itu yang akan memaksa DPRD dan kepala daerah harus menuntaskan RAPBD tepat waktu.

Sanksi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020. (NACO/B-11)

Berita Terbaru