Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bom Medan, Polisi Kembali Amankan 26 Tersangka

  • Oleh Inilah.com
  • 18 November 2019 - 23:52 WIB

INILAH.COM, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara hingga Senin (18/11/2019) menetapkan 26 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan penangkapan 26 tersangka ini dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 bersama Polda Sumut.

"26 tersangka, 3 diantaranya meninggal dunia. Saat ini 5 di Mako Brimob, 15 di Mapolda, 3 meninggal dunia, dan 3 lagi masih dalam pemeriksaan," katanya usai disposal bom di Desa Klumpang Kebon, Hamparan Perak, Senin 18 November 2019 seperti dikutip Antara.

Agus menyebutkan, penambahan tiga tersangka baru ini pada Senin siang. Ketiga tersangka berinisial C, HB dan HI.

Dari hasil interogasi oleh tim Densus 88, tersangka HB dan HI memiliki kemampuan merangkai, kemudian tersangka C adalah bendahara.

"Dua ditangkap di wilayah Belawan, satu atas inisiatif kepling menyerahkan tersangka yang merupakan bendahara," ujarnya.

Sebelumnya ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN (24).

Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan. Akibatnya 6 orang terluka. (inilah.com)

Berita Terbaru