Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Ingin Bantuan KUBE Dijalankan Sesuai Aturan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 19 November 2019 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat yang menerima bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama atau KUBE dari Kementerian Sosial diharapkan dapat memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita berharap bantuan yang diberikan kepada KUBE ini dapat dijalankan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin kepada Borneonews pada Selasa, 19 November 2019.

Menurut Fairid, tentu akan menjadi kebanggan bagi Kota Palangka Raya bila masyarakat penerima bantuan sosial KUBE berhasil mengembangkan usahanya dan keluar dari lingkaran kemiskinan.

"Karena itu kami telah berpesan kepada penerima manfaat untuk menjalin kerja sama yang baik antar sesama anggota kelompok," tambahnya.

Dirinya meminta agar setiap anggota kelompok selalu mengkomunikasikan kendala yang dihadapi dengan anggota kelompok lainnya dan pendamping untuk jalan keluarnya.

"Kelola dana bantuan sosial secara sungguh-sungguh, penuh rasa tanggung jawab agar usaha menjadi maju dan besar untuk kesejahteraan seluruh anggota KUBE," pesannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru