Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bengkel Dijadikan Tempat Jual Zenith

  • Oleh Naco
  • 19 November 2019 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Untuk menutupi perbuatannya, terdakwa Yam alias An menjual zenith di bengkel tempatnya bekerja. Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 19 November 2019.

"Terdakwa jual zenith di bengkelnya itu," kata saksi dari kepolisian, Singgih, di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Yam diamankan pada Rabu, 31 Juli 2019 di Jalan Sibarani, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotim.

"Saat kami geledah ditemukan zenith dan uang Rp 6,3 juta di laci meja bengkel terdakwa," kata Singgih.

Selain itu, juga turut diamankan obat tanpa izin edar itu di WC kamar kediamannya, dengan total 72 butir siap edar.

"Kalau uang pengakuannya hasil penjualan. Dia dapat zenith di Sampit. Berapa belinya saya kurang tahu," ucap Singgih.

Sementara itu, saksi Karmaji, mengaku tinggal di depan rumah terdakwa. Saksi melihat penggeledahan Zenith tersebut. Dia mengaku terkejut kalau terdakwa berjualan zenith.

"Saya kurang tahu, karena banyak orang ke kediamannya, ada yang beli zenith atau ke bengkel saya kurang tahu," tandas Karmaji. (NACO/B-11)

Berita Terbaru