Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Saksi PPK Sebut Sempat Ada Penghentian Penyidikan Pembangunan Pasar Handep Hapakat

  • 19 November 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa Fitriadie mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah ada penghentian penyidikan dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat, Kabupaten Pulang Pisau.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim diketuai Alfon, Fitriadie mengaku jika pernah ada penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat, namun dihentikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau sebelumnya. Karena menurut Kajari saat itu pembangunan pasar sudah sesuai.

"Sepengetahuan saya pernah ada penyidikan. Tapi dihentikan oleh Kajari, karena kajari mengetahui seluk beluk dari pembangunan pasar itu," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Fitriadie kembali melanjutkan kesaksiannya jika penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Handep Hapakat kembali dilakukan seusai adanya pergantian Kajari Pulang Pisau dan Kapolres Pulang Pisau.

Dia tidak mengetahui pasti bagaimana kasus ini bisa sampai ke ranah pengadilan.

Karena menurutnya pembangunan pasar ini sudah sesuai dan tidak ada masalah apapun saat pengerjaanya.

"Saya tidak tahu bagaimana bisa sampai pengadilan. Setahu saya pembangunan pasar ini tidak ada masalahnya," tandasnya. (AGUS/B-6)

Berita Terbaru