Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Tambang Ngadu ke DPRD Kotim karena Gaji Belum Dibayar

  • Oleh Naco
  • 20 November 2019 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah karyawan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) megadu ke DPRD. 

Mereka mengadu karena selama beberapa bulan terakhir ini mereka tidak digaji. Karyawan dengan profesi sebagai operator alat berat dan sopir ini berharap agar ada kejelasan mengenai hak mereka.

“Kemarin ada sejumlah karyawan ke sini mengadukan soal gaji mereka tidak dibayar,” kata Hendra Sia, Anggota DPRD Kotim, Rabu 20 November 2019.

Hendra menginginkan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Pemerintah kabupaten melalui dinas tenaga kerja harus turun tangan untuk menfasilitasi pihak perusahaan dan karyawan.

Diungkapkan Politisi Perindo ini karyawan yang jumlahnya puluhan orang itu bekerja sejak 2013. Sejak tambang operasional. 

Tambang itu bergerak dalam hal produksi batubara. Namun sejak belakangan ini operasional tambang stop total. Namun hak karyawan belum terpenuhi.

“Harus dimediasi baik karyawan dan perusahaan karena ini berkaitan dengan hak tenaga kerja. Mereka hanya menuntut hak mereka itu dibayar saja," tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kotim itu.

Sementara itu dalam surat yang mereka sampaikan itu ada beberapa persoalan dan di antaranya 10 bulan gaji tidak dibayarkan, karyawan tidak menerima THR sejak 2013-2019, gaji pokok tidak sesuai UMK, karyawan tidak mendapatkan BPJS, dan K3 masih belum dipenuhi. (NACO/B-6)

Berita Terbaru