Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Amankan 2 Kurir Sabu Lintas Provinsi

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 20 November 2019 - 21:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan dua kurir sabu.

Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa ratusan gram sabu dan puluhan pil ekstasi.

Penangkapan dua pengedar asal Madura ini berawal dari penangkapan terhadap S di Bandara H Hasan Sampit Jumat 25 Oktober 2019. S berangkat dari Bandara Juanda Surabaya.

“Setelah kita lakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka, kita temukan tiga bungkus klip plastik yang diduga sabu seberat 300 gram dan 20 butir pil ekstasi yang dilakban warna hitam,” ujar Kepala BNNP Kalteng Kombes Marudut Hutabarat melalui Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada, Rabu 20 November 2019.

Setelah membekuk S, petugas BNNP Kalteng melakukan pengembangan dan kemudian mengamankan AM yang akan menerima barang terlarang tersebut.

“Kemudian tim BNNP kembali mengamankan tersangka AM yang hendak menjemput tersangka S,” katanya.

Kini kedua tersangka diamankan di BNNP Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (ARNOL/B-6)

Berita Terbaru