Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Luas Areal Perhutanan Sosial di Kalteng Capai 205 Hektare

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 November 2019 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Luas areal pemberian akses kelola hutan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial di Kalimantan Tengah mencapai 205.903,95 hektare. Luasan ini terbagi dari 4 jenis izin yang tercatat di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala dinas tersebut, Sri Suwanto mengatakan, jenis izin pertama adalah izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu - hutan tanaman rakyat atau IUPHHK-HTR dengan luas areal 57.640,96 hektare. Di luasan areal itu terdapat 51 unit, 19 di antaranya sudah operasional. Sedangkan jumlah anggota kepala keluarganya, 7.555.

"Kemudian, izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu - hutan kemasyarakatan (IUPHHK-HKM) dengan 69 unit, operasional 13 unit, luas areal 68.107,99 dan jumlah anggota KK 7.350," kata Sri Suwanto, Rabu, 20 November 2019.

Selanjutnya, terkait dengan izin hak pengelolaan hutan desa atau HPHD, pihaknya mencatat ada 79.531 luas arealnya. Sebanyak 28 unit, 16 di antaranya beroperasi dengan jumlah anggota KK adalah 5.473. Terakhir yakni hutan adat. Di jenis izin ini, tercatat ada 624 hektare dengan jumlah 1 unit dan 455 jumlah anggota KK.

"Untuk alokasi areal perhutanan sosial di Kalteng 1,7 juta hektare dari 12,7 juta hektare target nasional," ungkapnya.

Terkait dengan dukungan penyediaan tanah objek reformasi agraria atau TORA, pihaknya mencatat luas Penyelesaian Tanah dalam Kawasan Hutan atau PTKH berjumlah 386,983.91.

Angka tersebut tersebar di 13 kabupaten, 1 kota di Kalimantan Tengah. Luasan tertinggi ada di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 122,488.75. Sedangkan angka kedua ada di Kabupaten Seruyan dengan 40,625.98.

Di sisi lain, Sri Suwanto juga menyampaikan soal rehabilitasi hutan dan lahan. Ia menyebut, luas indikatif lahan kritis wilayah Kalteng adalah 861.240 hektare. Pihaknya terus berupaya menekan angka itu salah satunya dengan rehabilitasi kawasan hutan di daerah aliran sungai.

Kemudian, di luar kawasan hutan yakni dengan melakukan penghijauan, kebun bibit rakyat dan lainnya. "Terbangunnya pabrik kayu lapis di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau diharapkan ada integrasi RHL dari hulu hingga hilir," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru