Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

UPT Pasar Temenggoeng Djaja Kartie: Pedagang Tidak Mau Diatur Dikeluarkan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 21 November 2019 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala UPT Pasar Temenggoeng Djaja Kartie Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Tenny, menegaskan pedagang yang tidak mau diatur akan dikeluarkan dari areal pasar atau tidak boleh lagi berdagang di pasar tersebut.

Hal itu disampaikan untuk menyikapi adanya sejumlah pedagang di kawasan pasar Temenggoeng Djaja Kartie Tamiang Layang kabupaten Barito Timur yang tidak taat pada aturan yang ditetapkan petugas pasar.

"Bila ada pedagang yang tidak mau di atur, kita akan bikin surat untuk kita keluarkan dari arial pasar ini, kalau tidak mau di atur, tidak usah jualan di pasar ini," tegas Tenny, Rabu, 20 November 2019.

Dia menjelaskan, Saat petugas pasar menertibkan pedagang yang tidak tepat posisi tempat berjualannya, ada pedagang yang menolak untuk diatur.

"Ketika kita tegur pedagang tersebut yakni pedagang buah dan pop ice, yang bersangkutan marah-marah, maka kita panggil pegawai kita dan anggota Satpol PP untuk menertibkan kembali pedagang yang melanggar aturan," papar Tenny.

Menurutnya, kedua pedagang tersebut sudah melanggar aturan. Mereka berjualan di tempat yang dilarang, padahal sudah ada tempat yang disediakan untuk berjualan.

"Sebenarnya sudah kita sampaikan kepada semua pedagang-pedagang yang ada di pasar ini, sesuai dengan keinginan Bupati Barito Timur, bahwa beliau ingin pasar ini keliatan rapi dan tertata," imbuhnya.

Karena itu, lanjut Tenny, pihaknya selalu mengontrol pedagang di pasar tersebut. (BOLE MALO/B-5)

Berita Terbaru