Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan Akui Blangko KTP El Terbatas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 November 2019 - 12:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, Kamis, 21 November 2019 mengakui jika ketersediaan blanko KTP elektronik di kantornya sejak beberapa bulan terakhir terbatas.

Menurut Bambang Harianto, sebenarnya pihaknya setiap bulanya telah mendapatkan penambahan blanko KTP el tersebut. Akan tetapi, kata Bambang jumlah blanko yang didistibusikan untuk Katingan sejauh ini tidak banyak.

"Iya sejak beberapa bulan ini stok blanko yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang terbatas, karena pengiriman blanko dari pusat mealui provinsi rata-rata hanya 500 keping blangko," sebut Bambang Harianto.

Namun pada bulan November 2019 ini suplai blanko yang didistibusikan ke Katingan hanya sebanyak 250 keping.

"Idealnya untuk tahun 2019 ini stok blanko KTP el untuk Katingan sebanyak 5.000 keping," katanya.

Akibat stok blanko KTP ini terbatas, pihaknya sementara waktu memberikan surat keterangan atau Suket bagi warga yang mengurus penggantian KTP atau merubah status maupun kehilangan.

"Tapi yang baru pertama kali perekaman kita terbitkan KTP elektroniknya, sambil menyesuaikan jumlah blanko yang ada," sebutnya.

Menurut Bambang, menipisnya stok blanko KTP elektronik ini kaena memang dari pusat pengirimanya juga terbatas. "Saya sendiri tidak tahu sebabnya, tapi yang jelas terbatasnya stok blanko KTP elektonik ini karena memang dari pusat," imbuh Bambang. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru