Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir dan Pemilik Truk Diminta Waspada Jika Diminta Mengangkut Kayu

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 21 November 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalteng, AKBP Manang Soebeti, meminta kepada para sopir dan atau pemilik truk agar selektif jika diminta untuk mengangkut kayu oleh pengusaha atau siapa pun. 

"Jangan karena muatan tidak ada, ketika ditawari untuk mengangkut kayu langsung mau-mau saja. Dipastikan dulu kayu tersebut memiliki dokumen apa tidak," pinga Manang. 

"Ada dokumenpun harus dilihat dulu palsu atau resmi. Karena kalau nanti tidak selektif ya risikonya mobil bisa ditahan. Yang rugi siapa," tambahnya. 

Selain meminta selektif dan berwaspada, Manang juga meminta para sopir truk untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya kayu jenis apapun yang ditebang dan dimuat tanpa memiliki dokumen lengkap atau berdokumen palsu. 

"Kalau melihat dan mendengar ada kayu yang ditebang dan diangkut tetapi dokumennya tidak ada bisa, langsung dilaporkan ke kami," ujarnya. 

"Tentunya identitas pelapor akan kami lindungi dan dijaga untuk tidak diketahui oleh siapapun," tutupnya. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru