Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemekaran Papua: Solusi Cerdas Atasi Permasalahan

  • Oleh Penulis Opini
  • 21 November 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS - Permintaan pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua telah berlangsung sejak lama. Sementara itu untuk pemekaran DOB ditingkat provinsi muncul mulai 1986 yang saat itu masih bernama Provinsi Irian Jaya yang kemudian disusul dengan dikeluarkannya UU RI Nomor 45 tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat.

Untuk Provinsi Irian Jaya Bara (Papua Barat) karena mendapatkan dukungan berbagai pihak sehingga keberlangsungan Provinsi Irian Jaya Barat terus eksis dan berkembang.

Namun demikian untuk Provinsi Papua Tengah banyak menuai hambatan sehingga tidak dapat berjalan.

Berbagai upaya telah dikeluarkan seperti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Percepatan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Provinsi Irian Jaya Barat.

Puncak perjuangan mempercepat Pembentukan Provinsi Papua Tengah (PPPT) juga dilakukan di tahun 2010 yang digagas oleh para elit politik yang dimitori oleh Kabupaten Mimika.

Tim PPPT dari wilayah Mimika menginginkan ibukota Provinsi Papua Tengah (PPT) nantinya berada di Kabupaten Mimika, namun belum dapat diwujudkan karena belum adanya persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Gubernur Papua.

Permintaan dilakukannya pemekaran DOB diantaranya pemekaran Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Teluk Cendrawasih, Provinsi Tabi, Kabupaten Griminawa, Kabupaten Numfor, Kabupaten Yapen Timur, Kabupaten Biak Utara, Kabupaten Yapen Barat Utara dll.

Permintaan (tuntutan) pemekaran DOB di wilayah Provinsi Papua berangsur mereda setelah pemerintah mengumumkan moratorium terhadap pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB).

Mencuatnya pemekaran DOB di Provinsi Papua setelah adanya pernyataan Yacob Rumpaidus yang juga Ketua Persatuan Veteran Biak-Supiori Mayor PKRI pada 23 Juni 2019 yang mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk meminta pembentukan Porvinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor.

Adanya pernyataan tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak dalam bentuk unjuk rasa di Nabire menolak rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah di wilayah Meepago pada pertengahan Juli 2019.

Berita Terbaru