Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Harapkan PKL Tidak Jualan di Area Terlarang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 November 2019 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satpol PP Kota Palangka Raya mengharapkan agar para pedagang kaki lima (PKL) tidak jualan di area terlarang.

Jika tidak menggubris imbauan ini maka Satpol PP tidak mengharapkan mereka dikemudian hasegan-segan untuk menindak. Seperti yang dialami 6 PKL pada Kamis 21 November 2019.

Mereka terciduk petugas yang melakukan razia gabungan melibatkan aparat TNI, Polri dan dinas perhubungan.

"Jadi ada 6 orang terdiri dari 2 PKL di Jalan Diponegoro dan 4 PKL di Tjilik Riwut," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Kota Palangka Raya, Dortan Marpaung.

Dia menuturkan semuanya tidak ada melakukan perlawanan. Pada hari itu juga, mereka disidangkan dengan mengambil tempat di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal.

"Sebenarnya pemerintah sudah menyediakan pasar. Jadi harapan kami PKL bisa menyewa di tempat yang sudah disediakan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru