Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tabanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPK Perpanjang Masa Penahanan eks Menpora Imam Nahrawi

  • Oleh Inilah.com
  • 22 November 2019 - 07:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memperpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Imam Nahrawi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Imam Nahrawi masa penahanannya diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.

"IMN (Imam Nahrawi) diperpanjang penahanannya selama 30 hari ke depan," kata Febri melalui pesan singkatnya, Kamis (21/11/2019).

Imam sendiri kepada media mengakui telah tandatangan perpanjangan penahanannya. Tapi ia enggan membahas kasusnya.

Imam diketahui saat ini ditahan di Rutan KPK yang berada di Pomdam Jaya Guntur, sejak Jumat, 27 September 2019. Dia dijerat tersangka terkait kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 Miliar selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 Miliar. [INILAHCOM/adc]

Berita Terbaru