Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkalis Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Sarang Walet Ditinggal 3 Rekannya Dalam Bangunan

  • Oleh Naco
  • 22 November 2019 - 11:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sa alias Ip harus menanggung sendiri kasus pencuriam sarang walet milik korban Rochman. Bersama Usup, Hengki, dan Wawan.

Saat diamankan hanya ada dia sendiri dalam bangunan itu. Sementara tiga rekannya yang lain melarikan diri dengan membawa hasil curian itu.

Ke mana saat ini keberadaan Usup, Hengki dan Wawan tersangka sendiri mengaku tidak mengetahui secara persis.

"Waktu itu saya masih di dalam sehingga diamankan," kata tersangka, Jumat 22 November 2019 saat pelimpahan tahap II.

Ip ,menjelaskan, perbuatan tersebut mereka lakukan pada Minggu, 22 September 2019 sekitar pukul 11.00 Wib di Desa Kapuk, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

Mereka menjebol dinding gedung walet korban kemudian masuk ke dalam dan berbagi tugas dan memanen sarang itu ditiap lantai.

Setelah itu tiga rekan tersangka keluar duluan. Saat tersangka mau keluar perbuatannya diketahui. Korban memberitahu warga sekitar dan tersangka berhasil diamankan.

Atas perbuatannya itu pria yang sekolah sampai kelas I SD itu dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru