Aplikasi Software Pilkada Terbaik di Indonesia

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mau Datangi Teman Saat Ngantuk, Sopir Mobil Sedan Tabrak Pasutri

  • Oleh Naco
  • 22 November 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, TJW mengutarakan niatnya yang ingin ke rumah teman sebelum menabrak pasangan suami istri. Kala itu, tersangka ternyata mengantuk saat mengendarai mobil sedan.

Akibat kelalaiannya itu, tersangka menabrak pasutri pengendara motor hingga merenggut seorang korban jiwa yang tewas di lokasi kejadian.

"Waktu itu saya mengantuk hingga terjadi tabrakan itu," kata tersangka, saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Jumat, 22 November 2019.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu, 27 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Jenderal Sudirman Km 39 Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.

Tersangka mengendarai mobil senda Timor KH 1126 FD. Sementara korban Mulyadi membonceng istrinya Novitasari mengendarai Yamaha Vixion AA 4208 RL.

Tersangka dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun, sementara korban dari arah berlawanan. Mobil tersangka masuk ke jalur korban hingga terjadi kecelakaan. Kendaaraan keduanya terpental ke kanan jalan.

Akibat kejadian itu Mulyadi tewas di lokasi kejadian sementara itu Novitasari selamat. Meski demikian, Novitasari mengalami luka cukup parah.  

Tersangka yang merupakan warga Jalan Suka Bangsa, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim itu dijerat Pasal 310 Ayat (3) dan (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (NACO/B-11)

Berita Terbaru