Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Razia Kendaraan Langsung Sidang di Tempat, Pengendara Beri Apresiasi

  • Oleh Syahriansyah
  • 22 November 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 45 pengendara motor yang terjaring razia bermotor terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Murung Raya (Mura), langsung mengikuti sidang di tempat. Sidang di tempat bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Muara Teweh. 

Kehadiran hakim dan panitera saat razia rutin yang dilakukan Satlantas Polres Mura mendapat tanggapan positif dari para pelanggar. 

Yosephua salah satu pengendara yang terjaring, mengatakan dengan adanya sidang langsung di tempat mempercepat proses tilang. Sehingga, mereka tidak perlu lagi untuk mengikuti sidang di Muara Teweh.

"Prosesnya cepat jadi kami tidak perlu repot lagi harus sidang ke Pengadilan Negeri Muara Teweh sana. Semoga ini bisa menjadi perhatian, agar terbangun pengadilan negeri di Puruk Cahu," kata Yosephua usai menjalani sidang karena tidak menggunakan helm, Jumat, 22 November 2019.

Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro melalui Kasat Lantas, Iptu Sugiya mengatakan kegiatan tersebut dilakukan atas koordinasi Pengadilan Negeri Muara Teweh dan Satlantas Polres Mura.

"Pelayanan sidang di tempat seperti ini memang kita jadwalkan hanya beberapa kali saja dalam satu tahun. Masyarakat langsung ditilang dan disidang agar memberikan efek jera, meningkatkan kedisiplinan, sekaligus membantu masyarakat agar prosesnya segera dilakukan di tempat melalui sidang," jelasnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru