Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Waketum Gerindra Ingatkan Prabowo Soal PR Menteri Pertahanan

  • Oleh Inilah.com
  • 22 November 2019 - 17:06 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Arief Poyuono meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menolak tegas keberadaan dari kapal kabel asing asal Tiongkok masuk ke wilayah laut Indonesia.

"PR (pekerjaan rumah) baru Menhan menjaga kedaulatan negara kita. Tolak kapal kabel asing RRC beroperasi di laut Indonesia," kata Arief lewat keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (22/11/2019).

Hal ini disampaikan Arief lantaran diduga ada mafia dan 'backing' politik kuat yang kerap 'menekan' Kementrian Perhubungan untuk langgar asas cobatage.

"Ada 'hanky panky' (perselingkuhan) di Kementerian Perhubungan dengan membiarkan Kapal Kabel atau Cable Ship untuk menggelar kabel untuk sistim komunikasi kabel bawbam maka para pengusaha lokal yang telah melakukan investasi miliaran rupiah untuk pengadaan kapal berbendera Indonesia akan menjadi sia-sia. Sebab kapal berbendera asing justru dibolehkan beroperasi di perairan indonesia. Buat apa ada azas cabotage. Kapal berbendera Indonesia tidak akan menjadi tuan rumah di negara sendiri," tandasnya.

Menurut Arief, selama kapal-kapal penggelar kabel berbendera Indonesia standby, maka pemerintah harus di mengutamakannya. Sehingga pengusaha dalam negeri mendapatkan kegiatan ekonominya.

"Tidak benar diberikan ke kapal berbendera asing. Apabila kapal Indonesia tidak tersedia maka kapal asing diberikan bisa diberikan izin kegiatannya diwilayah perairan/ yuridiksi Indonesia dengan harus tunduk asas aturan yang diberlakukan negara Indonesia," katanya.

Arief juga mengimbau Kementerian Perhubungan untuk tidak mengeluarkan surat persetujuan penggunaan kapal asing.

"Begitu juga Kementerian Pertahanan, jangan sampai mengeluarkan Surat Security Clearance dan Security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan pengelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," pungkasnya.

(INILAH.COM)

Berita Terbaru