Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotim Diminta Segera Definitifkan Sejumlah Jabatan Strategis

  • Oleh Naco
  • 22 November 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengkritik kebijakan pemerintah kabupaten yang masih belum mendefinitifkan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kotim.

Kondisi itu dianggap menghambat akselerasi pembangunan. Sebab  jabatan pelaksana tugas itu tentunya jauh berbeda dengan yang definitif.

Penugasan Plt katanya sifatnya sementara sambil menunggu pengangkatan pejabat yang definitif, jadi ada batas waktunya. Iti boleh diperpanjang tergantung situasi dan kondisi. 

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi baik itu Tama, Pratama, dan Madya tidak boleh terlalu lama yakni maksimal enam bulan

"Namun jika masa jabatan itu dibiarkan kosong selama bertahun-tahun dengan alasan tidak jelas maka tidak bisa diterima oleh  DPRD terutama Komisi I," kata Rimbun, Jumat, 22 November 2019.

Dijabarankannya, seperti jabatan Asisten II Setda Kotim dibiarkan kosong.  Jabatan itu tidak terisi sejak Halikinnor menjabat sebagai Plt Sekda Kotim hingga kini.

“Saya sampaikan kepada Pemkab Kotim jangan terlalu lama  membiarklan sebuah instansi jabatan itu kosong," katanya.

Selain itu juga jabatan Kepala Bappeda, Camat Telawang dan Camat Cempaga. Mereka Plt tentunya tidak bisa berbuat seperti pejabat definitif

“Nah iklim di birokrasi pemerintah seperti ini tidak baik. Mestinya ketika 6 bulan setelah itu harus diisi, segera definitifkan,” tukas Rimbun. (NACO/B-5)

Berita Terbaru