Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jalan Ditutup, Pemilik Angkutan dan Karyawan Perusahaan Batubara Dirumahkan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 22 November 2019 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Akses jalan menuju lokasi pertambangan ditutup, puluhan pemilik angkutan tidak bisa bekerja dan ratusan karyawan perusahaan batubara di Barito Timur dirumahkan, Jumat, 22 November 2019.

Penutupan jalan dilakukan dengan 2 unit DT milik PT Patra Jasa di depan jalan masuk ke areal pertambangan milik Rimau Group, Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Bartim.

Akibat penutupan jalan tersebut kurang lebih 12 hari pemilik angkutan batubara tidak dapat bekerja. Selain itu ratusan karyawan yang bekerja di perusahaan tambang tersebut harus dirumahkan karena perusahaan tidak bisa menjalankam usaha dengan lancar dari hasil produksi mereka.

Akibat aksi ini para pemilik angkutan yang tergabung dalam Asosiasi angkutan Batubara Bersama (AABB) Tumpuk Natat dan para karyawan Rimau Group melakukan aksi damai yang dimulai dari pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka meminta pihak yang menutup jalan untuk memindahkan DT yang terparkir tepat di tengah jalan masuk areal pertambangan.

"Akibat adanya penutupan jalan masuk ke tambang, para pemilik angkutan atau subcont perusahaan tidak bisa bekerja untuk melakukan pengangkutan, sehingga perusahaan juga terpaksa harus merumahkan para karyawan karna tidak bisa menjalankan usaha dengan lancar penjualan," ucap Koordinator Lapangan (Korlap) aksi damai Edi Sinurat yang juga menjabat sebagai Sekretariat AABB Numpuk Natat.


Eko Hartono, karyawan anak perusahaan Rimau Gruop mengatakan, dengan adanya perumahan karyawan kebutuhan sehari-hari di rumah kini tak akan mencukupi. Sedangkan untuk bekerja di tempat lain belum ada.

"Dengan adanya merumahkan karyawan mengakibatkan perekonomian keluarga lumpuh, anak dan istri menderita, kembali berkebun karet harganya pun tidak akan mencukupi kebutuhan rumah tangga," akunya.

Hingga sore truk yang diparkir di jalan itu juga belum dipindahkan. Atas kondisi ini akhirnya para aksi damai membuka jalan sendiri tepat di sebelah DT yang terpakir di sebelah kiri dan kanan jalan agar akses angkutan dapat dilewati.

Namun setelah dilakukan pembukaan jalan sendiri, pihak PT Patra Jasa kembali menambahkan 2 unit tangki dengan memarkirkan tepat menutup jalan di yang telah dibuka.

Aksi damai tersebut juga dipantau oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah Toeseng A.A Asang. Ia memantau para pihak penyelenggara pelayanan publik terutama TNI, Polri dan PT. Pertamina yang dalam perkembangannya melakukan koordinasi dengan Kapolres Bartim untuk mencari solusi.

Berita Terbaru