Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KBRI Malaysia: 2 Suporter Indonesia Sudah Bebas

  • Oleh Inilah.com
  • 25 November 2019 - 09:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Kedutaan Besar RI atau KBRI di Kuala Lumpur menyatakan dua orang suporter Indonesia yang sempat ditahan kepolisian Malaysia telah dilepas. Keduanya tak terbukti terkait kasus dugaan ancaman bom melalui media sosial.

"Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melepas dua WNI a.n. Sdr. Iyan Prada Pribowo dan Sdr. Rifki Chorudin yang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lima hari di Kantor Polisi Cheras karena tidak ada bukti-bukti yang melibatkan keduanya terkait tuduhan yang ada," demikian keterangan KBRI Kuala Lumpur lewat akun Facebook-nya, Minggu (24/11/2019).

Sementara seorang lainnya berinisial AS masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. KBRI Kuala Lumpur bersama Aliansi Suporter Indonesia di Malaysia terus memantau penanganan kasus ini termasuk pendampingan terhadap AS yang masih diperiksa.

"Koordinasi terus dilakukan dengan pihak penyidik dari PDRM hingga akhirnya mereka berdua dibebaskan. Rencananya keduanya akan kembali ke Indonesia besok. Terkait Sdr. AS, KBRI KL dan Aliansi Supporter akan terus memberikan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," katanya. [INILAHCOM/tar]

Berita Terbaru