Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotim Batal Pangkas Dana PDAM 

  • Oleh Naco
  • 25 November 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Agus Seruyantara memastikan mengembalikan lagi dana yang sebelumnya dipangkas milik PDAM. 

Ia menjelaskan, untuk pembahasan RAPBD Kotim tahun anggaran 2020 terkhusus untuk mitra komisi I tuntas. 

“Hari ini sudah tuntas  karena terakhir ini untuk mitra seluruh kecamatan untuk dibahas,” kata Agus, Senin 25 November 2019.

Agus memastikan untuk di komisi I salah satu kesepakatan terbaru yakni mengembalikan dana milik PDAM yang sebelumnya dipangkas mereka senilai Rp 3 miliar. 

“PDAM kita kembalikan dananya yang sempat kita pangkas, kami kembalikan ke nominal awal Rp 8 miliar, alasan pemangkasan itu sebelumnya lantaran  dari tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) saat itu tidak bisa menjelaskan dasar hukum  kewajiban pemerintah untuk menganggarkan senilai Rp 8 miliar kepada PDAM itu," katanya.

Seharusnya kata politisi PDIP ini saat itu dijelaskan dasar hukumnya kepada mereka. Padahal mereka sudah mempertanykan itu kepada TAPD namum tidak ada yang bisa menjelaskannya.

"Perdanya bisa kita terima saat itu hatusnya, tapi kalau tiba-tiba minta uang  untuk PDAM tanpa ada dasar jelas ya jadi pertanyaan di DPRD Kotim khususnya di Komisi I, ternyata belakangan diketahui itu dana penyertaan modal," ungkapnya.

Agus juga mengakui seluruh anggota Komisi I bisa menerima alasan itu sehingga sepakat dana pemangkasan itu kembali ke PDAM Sampit. (NACO/B-6)

Berita Terbaru