Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir Sabu 2 Kg dan Ekstasi 250 Butir Kelilingi 4 Provinsi Sebelum Ditangkap

  • Oleh Naco
  • 25 November 2019 - 18:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AN (24) menceritakan perjalannya kelilingi 4 provinsi ketika jadi kurir Sabu 2 Kg dan ekstasi 250 butir bersama FR (20) saat sidang keduanya bersama AP (35)

"Saya tinggal di Barabai, Kalimantan Selatan, ditelepon oleh Abang alias Ahmadi alias Edi, saya diminta jemput FR di Balikpapan (Kalimantan Timur), saya naik motor ke sana," kata Noor menceritakan, Senin, 25 November 2019.

Setelah menjemput FR, keduanya ke Pontianak, Kalimantan Barat mengambil barang haram tersebut. Setelah mendapatkan sabu dan ekstasi itu keduanya ke Sampit, Kalimantan Tengah.

"Sampai di Km 12 Sampit saya telepon Abang lalu dikasih nomor AO. Belum bertemu saya dan FR diamankan dari pengembangan kami berdua diamankan Purkani," ucap Noor yang juga dihadapan Jaksa Dewi Khartika dan Penasihat Hukum terdakwa Bambang Nugroho.

AN warga asal Kalsel dan FR warga asal Jawa Timur diamankan pada Jumat, 26 Juli 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 12 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten  Kotim.

Barang bukti yang diamankan dua kilogram sabu dan 250 butir ekstasi dan satu paket sabu 1 gram.

Sementara AP, warga Jalan Ir Juanda 20 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang orang yang akan menerima sabu itu.

Terdakwa diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

FR mengaku sudah lama kenal dengan Abang namun lama tidak bertemu. Begitu juga dengan AN. "Saya dijanjikan upah Rp 5 juta dan FR dijanjikan dibelikan motor," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru