Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kotawaringin Barat Masih Keluarkan Surat Keterangan Pengganti Sementara KTP Elektronik

  • Oleh Wahyu Krida
  • 25 November 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat masih mengeluarkan surat keterangan (suket) bagi masyarakat yang memerlukan identitas kependudukan sebagai pengganti sementara KTP elektronik. Surat keterangan itu digunakan lantaran blanko KTP elektronik masih kosong.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kobar Salamin, Senin, 25 November 2019 mengatakan, tercatat ratusan masyarakat yang masih menunggu dicetaknya e-KTP sebelum datangnya blanko tersebut.

"Jumlahnya sekitar 200 nama. Jenis yang masuk daftar tunggu pencetakan e-KTP adalah masyarakat yang melakukan perubahan status, pindah alamat dan lainnya," jelas Salamin.

Walau demikian, lanjut Salamin, bila nanti blanko tersebut sudah datang, maka yang menjadi prioritas pencetakan adalah masyarakat yang baru pertama kali memiliki e-KTP. Selanjutnya baru masyarakat yang melakukan perubahan identitas.

"Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa memiliki nomor induk kependudukan yang nantinya sangat diperlukan untuk mengurus berbagai macam keperluan administrasi," jelas Salamin.

Selain e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini juga terpaksa dikeluarkan kartu sementara. "Lantaran printer pencetakan KIA masih dalam kondisi rusak. Hingga saat ini kami belum memgetahui kapan hal ini bisa teratasi. Bila permasalahan tersebut sudah teratasi, masyarakat yang bermaksud mencetak dan mengambil KIA tinggal menunjukkan saja kartu identitas sementara tersebut pada petugas," jelas Salamin. (WAHYU KRIDA/B-2)

Berita Terbaru