Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Fraksi Pendukung DPRD Kapuas Setujui Raperda APBD 2020 Jadi Perda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 November 2019 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Tujuh Fraksi pendukung di DPRD Kapuas secara umum menyepakati dan menyetujui terhadap Raperda APBD tahun 2020 jadi Peraturan daerah (Perda), setelah dilakukan pembahasan legislatif dan eksekutif.

Persetujuan itu disampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi dalam Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna pada Senin, 25 November 2019.

"Pada prinsipnya ketujuh fraksi sepakat dan menerima Raperda APBD 2020 itu untuk dijadikan Perda," ucap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah dalam rapat.

Lebih lanjut, Politisi dari Partai Golkar ini menyebutkan Raperda tersebut selanjutnya akan dikonsultasikan dan dievaluasi di Biro Hukum Setda Provinso Kalteng sebelum jadi Perda.

Adapun ke tujuh fraksi pendukung dewan itu, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, fraksi Nurani Bintang Demokrat dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa.

Sebelumnya, disampaikan Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Kapuas Enggan Wahyu menyampaikan rincian nota keuangan Raperda APBD tahun 2020 menjadi Perda sebagai berikut :

Pendapatan Daerah semula sekitar Rp 2,10 triliun bertambah Rp 30,26 miliar sehingga menjadi Rp 2,40 triliun.

Sedangkan, Belanja daerah semula Rp 2,66 triliun bertambah Rp 20,16 miliar menjadi Rp 2,675 triliun.

Selanjutnya Defisit setelah pembahasan sekitar Rp 634,62 miliar. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru