Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Hulu Sungai Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Kotim: Pelunasan Proyek Multiyears di 2020 Kesepakatan Bersama

  • Oleh Naco
  • 25 November 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekda Kotim Halikinnor mengatakan, pembayaran program proyek tahun jamak (atau multiyears) tidak bisa ditunda dan ditawar. Karena sudah ada perjanjian yang disepakati bersama, yakni pembayaran terakhir dilaksanakan tahun 2020 mendatang. 

Perjanjian itu disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD setempat. Sehingga multiyears itu selesai 2020, dan harus dipenuhi serta diprioritaskan anggarannya.

Terkait itu, pihaknya akan memangkas anggaran dari sektor lain, jika masih tidak tersedia untuk pembayaran proyek multiyears yang mencapai Rp 250 miliar.

Ruang itu akan dimanfaatkan saat rapat kompilasi akhir RAPBD Kotim yang rencananya dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2019.

“Untuk pembayaran proyek multiyears harus dilakukan, nanti ada ruang rapat kompilasi yang akan digunakan untuk menyelesaikan pembayaran itu,” kata Halikinnor, Senin, 25 November 2019.Dia menyebutkan, 

Dia mengatakan, dampak dari pemotongan DBH sangat luar biasa. Seandainya tidak ada pemotongan itu, maka pembahasan anggaaran daerah tidak segaduh saat ini. 

Sebab, semua SOPD selalu berteriak kekurangan anggaran. Untuk mengakali itu, Bupati Kotim, Supian Hadi yang langsung turun tangan untuk memikirkannya. 

Di antaranya memangkas seluruh belanja pegawai hingga 25 persen. Mereka melakukan penghematan dan atensi bupati, jangan sampai kegiatan  masyarakat yang diabaikan.

Halikinnor juga memastikan dampak pemangkasan ini tidak berimbas kepada hak masyarakat untuk mendapatkan porsi pembangunan. Mulai dari sektor pendidikan serta kesehatan. Termasuk untuk JKN Kotim dipastikan tidak berpengaruh besar. Pihaknya akan menganggarkan sekitar Rp 40 miliar dari kebutuhan Rp 53 miliar tersebut.

"Sejauh ini, untuk perhitungan defisit Kotim diperkirakan di angka maksimal yakni 4,5 persen," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru