Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Saran Fraksi Nurani Bintang Demokrat terhadap Raperda APBD Kapuas 2020

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 25 November 2019 - 19:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Fraksi Nurani Bintang Demokrat menyampaikan sejumlah saran melalui pemandangan akhir terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun 2020, Senin, 25 November 2019.

Juru bicara Fraksi Nurani Bintang Demokrat, Lindawati mengatakan saran itu berdasarkan hasil hasil finalisasi rapat banggar dan TAPD tahun 2020.

"Fraksi Nurani Bintang Demokrat berpendapat supaya semua kepala dinas, badan, kantor BUMD melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan optimal. Harus berpedoman kepada Perda APBD tahun 2020," kata Lindawati.

Terlebih lagi, Raperda APBD tahun 2020 nantinya menjadi dasar legislatif untuk melaksanakan tugas kontrol atau pengawasan sesuai fungsinya.

"Demikian pandangan fraksi kami, yang jelas kami setujui Raperda APBD tahun anggaran 2020 ini," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan ketujuh fraksi pendukung dewan itu secara prinsip telah menyetujui Raperda APBD tahun 2020 menjadi Perda.

"Raperda ini selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru