Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nekat Mencuri Ponsel Karena Kepepet Bayar Sewa Indekos

  • 25 November 2019 - 20:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Terdakwa tindak pidana pencurian AY mengaku di hadapan majelis hakim diketuai Jimmy Ray Ie, ia nekat melakukan pencurian, lantaran kepepet untuk membayar uang sewa indekos.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin, 25 November 2019, terdakwa mengaku, ponsel milik korban Ningsi yang diambil terdakwa di dashbor motor milik korban tersebut, dijual oleh terdakwa seharga Rp 1 juta.

Uang hasil penjualan ponsel curian tersebut, selain digunakan untuk membayar sewa indekosnya. Terdakwa juga menggunakan sisa uangnya untuk membeli keperluannya sehari-hari.

“Kepepet yang mulia, saya tidak punya uang untuk bayar sewa indekos. Karena ada kesempatan itu jadi saya jual ponsel itu, uangnya saya buat bayar kos juga buat beli makan dan lainnya,” ujarnya saat persidangan.

Kepada majelis pun, terdakwa mengaku, sejak kecil sudah mulai terbiasa mencuri. Ia mengaku, dulu sering mengambil uang milik ibunya dan dipakai untuk membeli jajanan.

“Dulu Pak, saat masih kecil sering mengambil uang milik ibu saya. Saat tinggal dengan orang tua angkat pun saya kandang mengambil uang mereka,” tuturnya.

Terdakwa yang didakwa dengan pasal 362 KUHPidana oleh jaksa penuntut umum (JPU), akan menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU, pekan depan. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru