Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum Kades di Sukamara Juga Sediakan Narkoba untuk Anak di Bawah Umur

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 25 November 2019 - 23:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penyidik Polda Kalteng memeriksa intensif NSP, oknum kades di Sukamara yang terlibat tindak pidana perdagangan orang karena memekerjakan gadis di bawah umur. Hasilnya, NSP yang memiliki karaoke itu ternyata juga memberikan narkoba kepada korbannya.

"Pas kita lakukan tes urine terhadap tersangka NSP dan korban ternyata positif narkoba," ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin 25 November 2019.

"Dari pengakuan korban, dia mendapatkan barang haram tersebut dari NSP oknum kades itu," kata Hendra.

Hendra menjelaskan, kejahatan yang dilakukan tersangka diduga bertujuan agar tempat karoke yang dimilikinya bisa menarik banyak pelanggan, karena pekerjanya masih muda.

"Kan kalau yang masih muda pasti pelanggannya banyak ketimbang yang
sudah lama. Mungkin itu tujuannya," ujar Hendra.

Hendra menambahkan terkait hasil tes urine NSP, masih didalami apakah pengedar atau tidak.

"Memang dia yang memberikan kepada korban, tetapi masih didalami apakah dia pengedar juga atau tidak. Untuk sekarang masih pemakai saja," beber Hendra. (ARNOL/B-11)

Berita Terbaru