Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Curi Keramik Sekarang Bisnis Sabu

  • Oleh Naco
  • 26 November 2019 - 09:42 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sur tidak pernah kapok berurusan hukum. Dulu dia terlibat kasus pencurian keramik kini menggeluti bisnis sabu.

"Sabu itu pesanan, saya mau mengantarnya," kata tersangka, Selasa 26 November 2019 saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Tersangka mengungkapkan diamankan Kamis, 26 September 2019 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Langsat 3, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang.

Berawal saat tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Mio KH 5824 FO melintasi lokasi kejadian dihentikan oleh polisi dari tangan kirinya ditemukan 1 paket sabu.

Sabu itu seberat 0,84 gram. Selain sabu turut diamankan barang bukti lain yakni ponsel. Pengakuan tersangka sabu itu pesanan Adel yang dipesan melalui ponsel.

Menurut tersangka sabu itu kemudian dipesannya melalui Ivan dengan harga Rp 1,5 juta. Namun belum sempat sabu itu diserahkan kepada pemesan tersangka diamankan.

Pria kelahiran Pekanbaru itu dalam kasus ini dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru