Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KORPRI Kotawaringin Timur Naikan Iuran Bagi Anggotanya 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 November 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kotawaringin Timur (Kotim) naikan besaran iuran bagi anggotanya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi tersebut. 

"Iuran KORPRI sebelumnya terbilang sangat kecil, karena haya Rp 2.000 per bulan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Selasa, 26 November 2019. 

Pada hari ini, sudah disepakati adanya kenaikan iuran sesuai dengan golongan masing-masing PNS. Golongan I naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000. Golongan II dari Rp 3.000 naik Rp 7.500. Golongan III dari Rp 6.000 kini naik jadi Rp 15.000. Dan golongan IV dari Rp 10.000 menjadi Rp 20.000.

"Iuran KORPRI tersebut digunakan untuk kepentigan peningkatan kesejahteraan anggota KORPRI sendiri. Yang dalam hal ini adalah PNS," kata Halikinnor. 

Penggunaan dana iuran KORPRI juga akan dinaikan. Seperti untuk membantu anggota KORPRI atau keluarga yang meninggal dunia, purna tugas, sakit opname, hingga membantu anggota yang bermasalah dengan hukum melalui lembaga konsultasi dan bantuan hukum.

"Hasil rapat kenaikan iuran anggota korpri ini nantinya akan diajukan untuk dijadikan Peraturan Bupati Kotim," terang Halikinnor. 

Sesuai dengan yang direncanakan, penerapan kenaikan iuran anggota KORPRI dan penggunaannya, akan dimulai pada awal tahun 2020 mendatang. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru