Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kotawaringin Barat Hanya Miliki 1 Unit Alat Perekaman KTP Elektronik

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 26 November 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat hanya memiliki 1 unit alat perekamatan KTP elektronik. Dikhawatirkan jika rusak, maka pelayanan akan teralmbat.

Terkait itu, Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti M Imansyah mengatakan pihaknya memerlukan penambahan alat perekaman dalam rangka meningkatkan pelayanan.

"Kita hanya hanya punya satu alat print, alat rekam, belum lagi tergantung jumlah blangko KTP dari pusat," kata Gusti M Imansyah, Selasa, 26 November 2019.

Dia menyampaikan, jika alat itu rusak maka otomatis pelayanan akan terhenti. Pihaknya pun harus berhati-hati dalam menggunakannya.

Alat perekaman itu juga yang digunakan saat pelaksanaan pelayanan sistem jemput bola. Padahal, dokumen kependudukan itu sangat penting.

"Jangan anggap hanya kertas biasa, dokumen kependukuka sangat vital atau mengandung resiko. Misalnya sakit kemudian tidak dilayani karena tidak ada dokumen kependudukan, dan keperluan lainnya memerlukan dokumen tersebut," ungkapnya.

Idelanya alat perekaman dan pencetakan itu ada 2 - 3 unit. Sebab perbulannya dinas rata-rata melayani 500 orang pendatang dan yang keluar atau pindah ada 400 orang.

Terkait itu, pihaknya juga mengusulkan penambahan alat baru di tahun anggaran 2020.

"Hal ini sudah kita sampaikan ke Pemkab Kobar dan anggota DPRD Kobar, mereka menyetujuinya," tandasnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru