Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alokasi DIPA 2020 Kabupaten Gunung Mas Alami Peningkatan

  • 26 November 2019 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan atau DIPA 2020 mengalami peningkatan. 

"Alokasi DIPA 2020 yang diterima Kabupaten Gunung Mas, termasuk dalam kantor daerah berjumlah Rp 116.210.191.000," ucapnya, Selasa 26 November 2019.

DIPA 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp 21.512.456.000 atau meningkat 22,72 persen. Sedangkan DIPA 2019, hanya Rp 94.697.735.000.

Ada pun rincian alokasi DIPA 2020 yang diterima satuan kerja (Satker) Kabupaten Gunung Mas di antaranya, satker KPU Kabupaten Gunung Mas dengan jumlah Rp 2.555.362.000 turun 83,35 persen.

Satker Kejaksaan Negeri Kuala Kurun dengan jumlah Rp 5.193.910.000 naik 30,44 persen, satker Polres Gunung Mas Rp 30.400.544.000 naik 3,90 persen, satker Kantor Petahanan Rp 7.902.824.000 naik 7,08 persen. 

Lalu satker Badan pusat Statistik Rp 9.473.293.000 naik 97,68 persen, satker Kantor Agama Kabupaten Gunung Mas menerima sebanyak 7 DIPA dengan total Rp 13.206. 600.000 naik 3,61 persen, satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp 20.314.064.000 naik 31,53 persen.

Kemudian, satker Pengadilan Agama Kuala Kurun menerima 2 DIPA dengan totol Rp 2.794.020.000 turun 29, 83 persen, dan satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun juga menerima 2 DIPA dengan total Rp 25. 215.568.000 naik menjadi 1.109,59 persen. (HENDRA/B-2)

Berita Terbaru